A.
Pengertian pemberdayaan komunitas
Istilah pemberdayaan
(empowerment) bukanlah istilah baru di kalangan LSM, akademis, organisasi
sosial kemasyarakatan, bukan pemerintah sekalipun. Ia muncul hampir bersamaan
dengan adanya kesadaran akan perlunya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Hal ini dikarenakan kegiatan pembangunan itu mestinya mampu merangsang proses
pemandirian masyarakat (self sustaining process)
Pemberdayaan ialah proses
penumbuhan kekuasaan dan kemampuan diri dari kelompok masyarakat yang
miskin/lemah,terpinggirkan, dan tertindas. Melalui proses pemberdayaan di
asumsikan bahwa kelompok masyarakat dari strata sosial terendah sekalipun bisa
saja terangkat dan muncul menjadi bagian dari lapisan masyarakat menengah dan
atas sehingga tingkat ketimpangan sosial pun dapat terkurangi sedikit demi
sedikit.
Pemberdayaan adalah proses dari,
oleh dan untuk masyarakat, dimana komunitas masyarakat didampingi/difasilitasi
dalam mengambil keputusan dan berinisiatif sendiri agar mereka lebih madiri
dalam pengembangan dan peningkatan taraf hidupnya. Oleh karena itu,
pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya memberikan kesempatan dan kemampuan
kepada individu atau masyarakat untuk berpartisipasi, bernegosiasi,
memengaruhi, dan mengendalikan kelembagaan masyarakat secara bertanggung jawab
demi perbaikan kehidupannya.
Robinson (Hari Usman: 2010)
menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial,
pembebasan kemampuan, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak,
sedangkan JIM Ife mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata
“empowerment” yang berarti memberi daya, memberi “Power” (kuasa), kekuatan,
kepada pihak yang kurang berdaya.
Menurut Sunyoto Usman (Sunyoto
Usman: 2010), pemberdayan masyarakat adalah sebuah proses dalam bingkai usaha
memperkuat apa yang lazim disebut Community self-reliance atau kemandirian.
Dalam proses ini masyarakat didampngi untuk membuat analisis masalah yang
dihadapi, dibanntu untuk menemukan alternatif masalah tersebut, serta
diperlihatkan stategi memanfaatkan berbagai resources yang dimiliki dan
dikuasai. Dalam proses itu masyarakat
dibantu bagaimana merancang sebuah kegiatan sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki, bagaimana mengimplementasikan rencana tersebut, serta bagiamana
membangun stategi memperoleh sumber-sumber exsternal yang dibutuhkan sehingga
memperoleh hasil optimal.
Secara konseptual, pemberdayaan
masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan
ketimpangan sosial. Dengan kata lain memberdayakan dan memampukan masyarakat.
B.
Ciri masyarakat berdaya
Dikatakan bahwa pemberdayaan
bertujuan untuk menciptakan komunitas masyarakat yang berdaya dan mampu
memiliki kemandirian. Ciri-ciri komunitas masyarakat yang berdaya menurut
Sumardjo (Sumardjo dan Suharudin: 2003) adlah sebagai berikut.
1. Mampu
memahami diri dan potensinya, mampu merencnakan (mengantisipasi kondisi
perubahan kedepan)
2. Mampu
mengarahkan dirinya sendiri.
3. Memilik
kemampuan untuk berunding.
4. Memiliki
bargaining power yang memadai dan melakukan kerja sama yang saling
menguntungkan.
5. Bertanggung
jawab atas tindakannya
Masyarakat yang berdaya adalah
masyarakat yang tahu, mengerti, paham, termotifasi, berkesempatan, memanfaatkan
peluang, berenergi, mampu bekerja sama, tahu berbagai alternatif, mampu
mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap
informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi.
C.
Konsep Pemberdayaan Komunitas
Pengertian Komunitas Komunitas
ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam
kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest),
baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah
community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”. Dalam pengerian
lain, komunitas (community) diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup
bersama pada lokasi yang sama sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah
“kelompok hidup” (group lives) yang diikat oleh kesamaan kepentingan (common
interest). Artinya, ada social relationship yang kuat di antara mereka, pada
satu batasan geografis tertentu.
Pengertian Pemberdayaan Komunitas
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk
meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang
tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk
menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara
individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait
dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.
Prinsip - prinsip Dasar
Pemberdayaan Komunitas Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:9496) mengemukakan lima
prinsip dasar pemberdayaan komunitas diantaranya adalah sebgaai beriku:
a.
Pemberdayaan komunitas memerlukan breakeven
dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi
bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh
didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
b.
Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan
partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan
c.
Dalam pelaksanaan program pemberdayaan
komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari
usaha pembangunan fisik
d.
Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus
dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan
e.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat
berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro
dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro
Ruang Lingkup Pemberdayaan
Komunitas Mencakup berbagai program pemberdayaan. Programprogram tersebut
meliputi bidang:
1.
Pemberdayaan ekonomi
2.
Pemberdayaan politik, peningkatan bargaining
position masyarakat terhadap pemerintah.
3.
Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan
kemampuan sumber daya manusia (human investment)
4.
Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan
pelestarian lingkungan.
D.
Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas
Upaya pemberdayaan komunitas ini
didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak
memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:6062) mengidentifikasi beberapa
jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan
mereka, yaitu:
1.
Kekuatan atas pilihan pribadi
2.
Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri
3.
Kekuatan dalam kebebasan berekspresi
4.
Kekuatan kelembagaan
5.
Kekuatan sumber daya ekonomi
6.
Kekuatan dalam kebebasan reproduksi
Faktor lain yang menyebabkan
ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah
ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok,
ketimpangan personal. Dengannya, kegiatan merancang, melaksanakan dan
mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat akan berjalan efektif jika
sebelumnya sudah dilakukan investigasi terhadap faktorfaktor yang menjadi akar
permasalahan sosial. Dalam konteks ini, perlu diklarifikasi apakah akar
penyebab ketidakberdayaan berkaitan dengan faktor kelangkaan sumber daya
(powerless) atau faktor ketimpangan, atau kombinasi antara keduanya. Upaya
pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi, Pertama,
pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau
mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap
sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan
masyarakat. Kedua, pemberdayaan melalui aksiaksi sosial dan politik yang
dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun
kekuasaan yang efektif. Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan
kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang
cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan
keterampilan.
E.
Manfaat
Pemberdayaan Komunitas
Manfaat besar dari pemberdayaan
komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan
terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan
hambatanhambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis
demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat
dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan
masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik,
keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih
besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya.
F.
Strategi
Pemberdayaan Komunitas
Stategi Pendekatan dalam
Pemberdayaan Komunitas Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga
strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau
masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1. Pendekatan
kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada
kelompokkelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam
2. Pendekatan
pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan
untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat
3. Pendekatan
pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat
proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi
ketidakberdayaannya.
Strategi Pemberdayaan Komunitas
Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal. Konsep Kearifan Lokal berasal dari dua
suku kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Kearifan itu dipahami
sebagai seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau
bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang
terjadi. Sementara itu, pengertian lokal secara spesifik menunjuk pada ruang
interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Secara terminologi,
kearifan lokal (local wisdom) dapat dimaknai sebagai pandangan hidup dan
pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang
berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.
Pemberdayaan Komunitas Berbasis
Nilai-nilai Kearifan Lokal Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk
menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan
kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi
masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak
terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat
kita. Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu
masyarakat, yaitu:
1.
Menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi
Manusia
2.
Komitmen global terhadap pembangunan sosial
masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO
3.
Isu pelestarian lingkungan dan menghindari
keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan
4.
Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam
pembangunan nasional
5.
Memperkuat nilainilai kearifan masyarakat
setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program
penanggulangan masalah sosial.
Model pemberdayaan masyarakat
berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilainilai setempat (lokal)
sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilainilai
setempat (lokal) tersebut merupakan nilainilai sosial yang menjadi cerminan
dari masyarakat yang bersangkutan. Nilainilai tersebut meliputi
kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa
selira). Pemberdayaan komunitas berbasis nilainilai kearifan lokal akan
menciptakan masyarakat yang berdaya, ciriciri masyarakat yang berdaya antara
lain:
1.
Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu
merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
2.
Mampu mengarahkan dirinya sendiri
3.
Memiliki kekuatan untuk berunding
4.
Memiliki bargaining power yang memadai dalam
melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
5.
Bertanggung jawab atas tindakannya
G.
Arah Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan komunitas diarahkan
untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan
kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan
kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.
Ciri-ciri warga masyarakat
berdaya:
1. Mampu
memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi
perubahan ke depan)
2. Mampu
mengarahkan dirinya sendiri
3. Memiliki
kekuatan untuk berunding
4. Memiliki
bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling
menguntungkan
5. Bertanggungjawab
atas tindakannya.
Masyarakat berdaya adalah
masyarakat yang tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan
peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu
mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap
informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi.
H.
Tujuan dan Pendekatan dalam Pemberdayaan
Komunitas
Tujuan dari pemberdayaan
masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri.
Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat
yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu
yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan
menggunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Beberapa Kelebihan Pemberdayaan
Komunitas:
1. Memudahkan
dalam koordinasi antarindividu
2. Antarindividu
dapat saling memberi semangat dan motivasi.
3. Mampu
meningkatkan kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.
4. Mampu
meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang
ekonomi maupun sosial.
5. Penggunaan
sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien.
Beberapa Kekurangan Pemberdayaan
Komunitas:
1. Sering
terjadi perbedaan pendapat antara satu orang dengan orang yang lain, sehingga
muncul konflik baru.
2. Tingkat
partisipasi setiap individu berbeda-beda, sehingga menghambat pembangunan.
3. Tingkat
sumber daya manusia berbeda-beda
4. Kurangnya
kemampuan masyarakat dalam berkreasi dan kurangnya kapasitas secara kritis dan
logis.
5. Kegiatan
pemberdayaan selama ini ditujukan pada masyarakat lokal dan permasalahan sosial
saja, dan lain-lain
I.
Konsep Kearifan Lokal
Kearifan lokal ialah suatu
kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of
life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.
Kearifan lokal itu tidak hanya
berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan
bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang
bersifat nasional. Contohnya hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal
kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan
seterusnya.
Kelangsungan kearifan lokal
tercermin pada nilai-nilai yang berlaku pada sekelompok masyarakat tertentu dan
akan menyatu dengan kelompok masyarakat serta dapat diamati melalui sikap dan
tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Di Indonesia, kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan
hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan antara lain tata nilai
sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya.
Contohnya kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan
pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin
ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.
J.
Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial
berdasarkan Kearifan Lokal
Walaupun ada upaya pewarisan
kearifan lokal dari generasi ke generasi, akan tetapi tidak ada jaminan bahwa
kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya
hidup yang makin pragmatis dan konsumtif. Kearifan lokal yang sarat kebijakan
dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
Kearifan lokal dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang
berbeda dalam menghadapi pengaruh dari luar. Banyak manfaat yang diperoleh dari
luar, namun dampak buruk yang ditimbulkan juga besar. Contohya ialah munculnya
masalah sosial seperti kenakalan remaja, perubahan kehidupan sosial, perubahan
kondisi lingkungan, dan ketimpangan sosial.
Masalah sosial yang ada di
masyarakat dapat menimbulkan ketimpangan sosial, sehingga diperlukan upaya
untuk mengatasinya.Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi
masalah tersebut adalah dengan memberdayakan komunitas berbasis kearifan lokal.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:
1. Menghormati
dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
2. Komitmen
global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang
diselenggarakan oleh ILO
3. Isu
pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari
eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
4. Meniadakan
marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.
5. Memperkuat
nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam
desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial
0 comments:
Post a Comment